Chairani Idha K, Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual dalam sambutannya mengatakan, “Arsip vital juga perlu dilindungi demi menjaga informasi penting yang terkandung di dalamnya dari segala macam gangguan, baik serangga. Acara yang dibuka Deputi Bidang Pembinaan. analisis organisasi; b. Tugas tutorial 2 Manual Kearsipan. penyelamatan arsip vital di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan arsip vital; c. Terutama untuk kelangsungan hidup organisasi. 00 WIB. mempersiapkan standarisasi. Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsip Terjaga inarchive – ANRI Nomor. arsip inaktif. Arsip tentang investasi pembangunan infrastruktur nasional; 11. Sebagaimana telah diamanatkan di dalam undang-undang no. Pengelolaan arsip yang dilaksanakan sesuai dengan kaidah kearsipan yang baik dan benar akan menghasilkan ketersediaan arsip secara utuh,. BMP ini juga disertai dengan penjelasan tentang program arsip vital. Arsip Permanen adalah arsip yang memiliki nilai guna kebuktian dan nilai guna informasional (nilai guna sekunder). Rancangan Program Arsip Vital, merupakan kegiatan pengelolaan arsip vital pada tahap awal untuk memperoleh dukungan dan persetujuan dari pimpinan organisasi. 15. 5 hasil kinerja yang berimbang antara 2 aspek, yaitu aspek keuangan dan non keuangan, jangka pendek dan jangka panjang, intern dan ekstern. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Jenis arsip vital : BUMN/BUMD, dan swasta: kebijakan perusahaan, RUPS, dokumen asset, gambar gedung, blue print , akte pendirian, MOU yang masih berlaku, risalah rapat komisaris, gambar. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus. (2) Pengelolaan Arsip Dinamis sebagaimana. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 ayat (1) Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan untuk menjamin ketersediaan arsip yang. (2) Ketentuan mengenai teknik pengelolaan Arsip Terjaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Cara pengelolaan arsip vital tidak terpisahkan dengan tahap penggunaan dan pemeliharaan ketika arsip tersebut masih menjadi arsip dinamis. 2. Revisi/Terbitan : 0 / 1 SOP PENGELOLAAN ARSIP VITAL Tanggal Berlaku : 27 Januari 2017 Halaman : 9 dari 27 Dasar Hukum: Kualifikasi Pelaksana: 1. 1. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatPeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara; 5. PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF PENGELOLAAN ARSIP VITAL PENGELOKAAN ARSIP TERJAGA PENYUSUTAN ARSIP ALIH MEDIA PEDOMAN LAIN (PERKA ANRI) Dao, Pengelolaan Arsip Dinamis, 19 Pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap, arsip aktif, arsip inaktif dan arsip vital. Selain 4 Kebijakan utama tersebut, Kantor Arsip menyusun prosedur dan instruksi kerja agar pengelolaan dokumen dan arsip universitas dilaksanakan sesuai kaidah dan standar kearsipan. PERMANEN 10% AKTIF 25% TIDAK BERGUNA/ MUSNAH. Sebagai suatu metode, program arsip vital memiliki tujuan yaitu untuk (Ira Penn; 1994; 131): Menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan arsip vital. arsip vital. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pencipta arsip perlu. Tujuannya untuk mencegah kehilangan biaya penyelamatan arsip vital dan agar organisasi dapar beroperasi kembali setelah bencana. Pemindahan dan digitalisasi dokumen fisik arsip vital; dan 5. prasarana dan sarana, termasuk namun tidakPengelolaan Arsip Vital Size: 204. Memberikan keseragaman dan konsistensi prosedur pengelolaan arsip 4. Seperti yang tertuang pada UU 43 tahun 2009 tentang Kearsipan pada pasal 56 menyatakan bahwa Program arsip vital dilaksanakan melalui kegiatan: a. Manual Pengelolaan Arsip Vital Krihanta. Mewujudkan pengelolaan arsip vital yang andal yang mampu menjamin tersedianya arsip vital dengan cepat, tepat dan aman sesuai dengan Pelaksanaan Program arsip vital. 02 Pemeliharaan Naskah terkait Pemberkasan; Penataan Arsip Inaktif; Penyimpanan Arsip; Alih Media; Program Arsip Vital 02. SEKRETARIAT. II. Baca artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pentingnya pengelolaan arsip vital dan cara mengelola arsip vital dengan baik”. PERATURAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG. Direkomendasikan untuk dicabut. ABSTRAK: bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelematan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Bab 1, Pasal 1 Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. pelindungan dan pengamanan; c. Contoh Laporan Identifikasi Arsip Vital - Tugas Hasil Kerja Arsiparis Kategori Keterampilan Terampil Ppt Download - Tentang pedoman pengelolaan arsip vital di lingkungan. terhadap pengelolaan Arsip Vital di kantor Kepegawaian kementrian Agama Jakarta Selatan. bagaimana pengelolaan arsip vital di Universitas X dan apakah program arsip vital sudah ada di Universitas X. Ruang lingkup perlindungan arsip vital meliputi . ke dalam arsip penting atau vital yang dimana keamanan dan keberadaanya harus mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang baik sehingga suatu saat dibutuhkan akan mudah untuk ditemukan dan terlebih bila dibutuhkan. Arsip Inaktif adalah Arsip yang frekuensi penggunaannya Direkomendasikan untuk dicabut. Perlindungan dan Pengamanan Arsip Vital; d. Sekarang kondisi arsip di lembaga ini. Sistem Informasi Pengelolaan Arsip menjadi salah satu bagian penting yang tidak terpisahkan dari kegiatan mengelola Arsip, terutama di lingkungan PT Pertamina yang dimulai tahun 2019 dengan membuat kebijakan untuk melakukan digitalisasi seluruh Arsip Vital yang dimiliki dan mengusung konsep paperless demi kemudahan dalam menggunakan dan memeliharanya. (2) Kegiatan pengelolaan arsip inaktif sebagaimanaPEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP ASET NEGARA/DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Lembaga non struktural di lingkungan Pemerintah Daerah;Imam menambahkan, arsip aset memiliki karakteristik sebagai arsip vital, oleh karena itu pengelolaan arsip vital menjadi bagian dari program arsip vital. Keberadaan prasarana, ketersediaan sarana dan fasilitas pendukung kearsipan adalah vital. 39 A Kendal. (5) Penggunaan Arsip Dinamis dilaksanakan berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan akses Arsip. PENGELOLAAN ARSIP SERTA MEMBUAT KEGIATAN PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN ARSIP VITAL DI SUATU ORGANISASI/INSTANSI. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode. Arsip Aktif 3. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan. Pasal 5 Identifikasi Arsip Vital dilakukan oleh Unit Kearsipan untukArsip adalah. 7. pengolahan arsip statis; c. Arsip inaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun; c. pengelolaan Arsip Vital; 4. Dalam pengelolaan arsip dinamis, salah satu hal yang perlu diperhatikan yaitu. mewujudkan pengelolaan arsip vital yang andal yang mampu menjamin tersedianya arsip vital dengan cepat, tepat dan aman sesuai dengan Pedoman Program Arsip Vital; b. 11. Pengelolaan arsip dinamis meliputi: Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Mengurangi biaya pengelolaan arsip vital Program retensi arsip vital bertujuan untuk mengurangi biaya pengelolaan arsip vital, itu artinya setiap perusahaan bermaksud menekan efisien pengeluaran pengelolaan arsip vital. penentuan arsip vital, dan d. Arsip Vital adalah informasi terekam yang penting untuk kelangsungan dan penyusunan kembali suatu organisasi[1]. Arsip Inaktif Menjadi Tanggung jawab Menjadi tanggung jawab LEMBAGA LEMBAGAKEARSIPAN: PENCIPTA PENCIPTA ANRI, KEARSIPAN: ANRI, ARDAPROV, ARDAKAB/KOT,APT ARDAPROV, ARDAKAB/KOT, APT ARSIP ARSIP ff ASAS PENGORGANISASIAN ARSIP 1. Bimtek Pengelola Kearsipan di DAPD Kab. Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 28F Undang-OT. Pasal 4 Ruang lingkup pengelolaan Arsip Vital adalah: a. Perlindungan arsip vital adalah tanggung jawab masing-masing unit pengolah dan unit kearsipan. PENDAHULUAN Pelaksanaan kegiatan operasional setiap lembaga baik pemerintah, swasta maupun pendidikan Mulai dari kegiatan administrasi ataupun transaksi. dari 1 mengapa arsip vital perlu dikelola dan dilindungi? Faktor alasan terutama yang terkait dengan pengamanan dan perlindungan terhadap arsip vital. In: Pengantar Pengelolaan Arsip Vital. Pengelolaan arsip vital diperuntukkan untuk arsip yang berisi informasi penting dari mulai arsip tersebut ada, disimpan, dan dipelihara. Pengamanan fisik arsip vital dengan menyimpan fisik arsip vital di tempat yang jauh dari banjir, api dan dilengkapi alat pengamanan yang memadaiBimtek Pengelolaan Arsip Vital di ANRI 2015. Pengelolaan arsip vital adalah kegiatan pengaturan arsip vital dari pembentukan tim sampai dengan penggunaan arsip vital. Pengelolaan Arsip Vital. Program arsip vital memerlukan SOP (standard operating procedure) untuk memastikan apakah program arsip vital berjalan dengan baik atau tidak. 23, RT. go. Beberapa instansi ada arsip yang bersifat sangat penting bahkan menerapkan Disaster Recovery and (essential) bagi kelangsungan hidup Contigency Plan (DRCP). Memberikan kejelasan tugas bagi unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan arsip. pengelolaan, dan penyajian Arsip Vital dan Arsip Aktif. Arsip Dinamis b. Tugas selanjutnya. Butuh pengeluaran ulang utk menciptakan arsip vital yg dimaksud. Dokumen ini menjelaskan tentang tujuan, ruang lingkup, definisi, prinsip, prosedur, dan evaluasi penyusunan daftar usul retensi arsip. Arsip tentang regulasi atau deregulasi penanaman modal dan investasi. b. Fasilitasi Mitra Kerja Bidang Kearsipan di BPAD Yogya 2016. • Upaya penyelamatan arsip vital mencakup perlindungan terhadap bencana seperti kebakaran, air, sinar matahari, debu, serangga/binatang, pengerat/asam, kelembaban. 13 KB; Download. Keberadaan ruangan ini sangat penting untuk mempertahankan kondisi arsip yang Anda miliki. Sarana penataan, penyimpanan, dan perawatan arsip vital dan arsip terjaga dengan pengelolaan secara khusus 4. Kata Kunci: Arsip Vital, Program Arsip Vital, Pengelolaan Arsip Dinamis PENDAHULUAN serta Peraturan Kepala Arsip Nasional Sebagai informasi yang terekam, Republik Indonesia. 1 Desain dan Jenis Penelitian Desain penelitian yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. 13. baik dan benar maka perlu adanya pedoman pengelolaan Mengingat : Pengelolaan Arsip Vital di Lingku Daerah: a. 13 KB. Bimbingan Teknis ini diselenggarakan di Hotel Ruba Graha, Jl Mangkuyudan 1 ,Yogyakarta. Mendukung dan memperlancar penyelenggaraan administrasi ANRI. Perencanaan kegiatan survei pengelolaan arsip vital dengan E-Arsip; 3. Pada saat observasi awal yang dilakukan peneliti di Kantor. aplikasi pengelolaan arsip aktif dan inaktif. pengawasan Kearsipan Bagian Kedua Organisasi Kearsipan Pasal 3terselamatkannya Arsip Vital, adanya ketepatan, keseragaman, dan keamanan dalam menyimpan, serta melindungi Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pengelolaan Arsip Vital. pimpinan Unit Kearsipan bertanggung jawab atas pengolahan dan pelayanan penyajian Arsip Inaktif yang dikelola untuk kepentingan penggunaan, di lingkungan Kementerian dan kepentingan publik. (2) Tim Pengelolaan Arsip Vital Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas: a. Kata Kunci: arsip vital; pengelolaan arsip vital; arsip vital sekolah I. pemindahan Arsip Inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan; dan c. (2) Pengelolaan Arsip Dinamis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab Pencipta Arsip. TATA CARA PENGELOLAAN ARSIP VITAL. Pasal 8 (1) Pejabat fungsional arsiparis dan/atau pengelola arsip yang bertugas mengelola arsip harus dipilih pegawai yang profesional baik dalam substansi kearsipan maupun dalam dedikasi dan integritas. tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan Arsip statis dan pembinaan keArsipan. terselamatkannya Arsip Vital, adanya ketepatan, keseragaman, dan keamanan dalam menyimpan, serta melindungi Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Pengelolaan Arsip Terjaga yang dilaksanakan oleh Arsip Universitas Indonesia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan khususnya pada pasal 40 klausul 2 dinyatakan bahwa pemeliharaan arsip dinamis meliputi pemeliharaan arsip vital, arsip aktif, dan arsip inaktif baik yang termasuk dalam kategori arsip terjaga. Arsip inaktif. Arsip Vital adalah Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional Pencipta Arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Pengguna akan dipandu oleh Arsiparis Arsip Nasional Republik Indonesia yang bertugas. Identifikasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti jenis-jenis arsip vital yang ada di unit kerja masing-masing, berdasarkan formulir daftar Arsip Vital Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan. 23 Tahun 2014, PP. Dokumen Terkini. penataan; c. c. Sarana dan prasarana pertama yang harus dimiliki oleh gudang penyimpanan arsip adalah adanya ruangan khusus yang diperuntukkan untuk pengelolaan arsip. Pasal 3 Tujuan disusunnya Peraturan Komisi ini adalah: a. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. 7, Jakarta Selatan 12560, Indonesia Telp. pembuatan daftar induk arsip vital; g. Arsip Statis yaitu arsip yang tidak perlu dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya. arsip inaktif C. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perk embangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah,. Arsip disimpan berdasarkan fungsinya yang memiliki nilai-. Unit Pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan. Pd) Oleh : Tasya Devi Rosaliana 11150182000027 JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUANA. Tujuan penyusunan pedoman pengelolaan arsip vital adalah sebagi upaya perlindungan, penyelamatan dan pengamanan dokumen asli arsip vital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dari gangguan dan bencana. 7, Johar Baru, Kec. kebijakan yang terkait dengan Program Arsip Vital ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional; b. menciptakan keterpaduan dan koordinasi kerja yang baik antar satuan kerja dalam kaitan pengelolaan kearsipan; c. Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak. Pengelolaan arsip statis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan. A. Pengelolaan Arsip Vital. 4. Rating (1 vote) Author. JDIHNdan melindungi arsip vital di Pemerintah Kota Pekanbaru. Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Terjaga 21 Agustus 2023. Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang. Pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tujuan suatu instansi/organisasi akan dapat tercapai dengan baik pula. Rekaman-rekaman tersebut penting untuk menentukan kedudukan organisasi dimata hukum seperti undang-undang atau peraturan suatu organisasi dan penting untuk perlindungan hak. arsip vital; arsip aktif; arsip inaktif. In this final project, the author discusses the vital records management of vital records of state-owned assets in the Coordinator Ministry of Political, Legal, and Security. 4 7. Pengelolaan Arsip di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi, sehingga perlu diganti;. pengelolaan arsip inaktif yang memiliki retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun; d. ABSTRAK: a. B. Rancangan Program Arsip Vital, merupakan kegiatan pengelolaan arsip vital pada tahap awal untuk memperoleh dukungan dan persetujuan dari pimpinan organisasi. PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN I. 13. Ada juga pengelompokkan arsip yang memisahkan hanya kedalam 2 kategori yaitu arsip vital dan non vital. Identifikasi, memuat: analisis organisasi, pendataan, pengolahan,. pengelolaan Arsip Tekstual dan Elektronik. (2) Menmbuat mapping kondisi pengelolaan arsip vital di UPT Kearsipan Unila. Latuharhary- Pengelolaan arsip atau dokumen hasil kerja Komnas HAM RI tengah disempurnakan. pelaksanaan pengelolaan tata arsip dinamis di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Biro Umum dan Hukum Kasubbag. Salah satu alasan mengapa arsip dinamis perlu dikelola adalah untuk bukti semua kegiatan administrasi dan transaksi yang pernah dilakukan. Unit Kearsipan(3) Pengelolaan Arsip Dina mis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. 2. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (Berita Negara Republik. 6. PENGELOLAANARSIP AKTIF Arsipaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi atau masihdigunakan unuk kepentingan organisasi sehari-hari/terus menerus atau masihmenjadi berkas kerja. Kemudian data tersebut dianalisis kembali dengan menggunakan metode trianggulasi sumber, trianggulasi teknik, dan analisis Reduction, Data Display,. Lembaga negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan negara meliputi eksekutif,. · Arsip Inaktif. Pengelolaan arsip vital harus dikelola oleh petugas khusus kearsipan.